Republish.id, KOTA GORONTALO – KPU Kota Gorontalo melalui jajaran PPK dan PPS mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual ke dua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kota Gorontalo 2024.
Tahapan verifikasi faktual ini telah dimulai pada 31 Juli hingga 10 Agustus mendatang.
Ketua Panwascam Kota Barat, Ismanto Lakoro mengingatkan kepada seluruh PKD untuk cermat dalam melakukan pengawasan tahapan Verfak ke dua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilakukan oleh PPS.
“Masing – masing PKD harus cermat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pastikan pelaksanaan Verfak yang dilakukan oleh tim Verifikator sesuai prosedur,” tegas Ismanto, Kamis, (1/8/2024)
Selain itu, Ismanto meminta agar PKD harus dapat melaporkan hasil pengawasan setiap hari melalui rapat evaluasi. Agar kendala yang ditemui di lapangan bisa segera diatasi.
“Adapun kendala yang ditemui saat pengawasan dilapangan diharapkan dapat disampaikan kepada kami. Agar pengawasan yang dilakukan bisa berjalan sesuai prosedur dan mekanisme Verfak. (*)