BeritaDaerahGorontaloHeadline

Antara Ilegal Mining dan Harapan Solusi Pemerintah

×

Antara Ilegal Mining dan Harapan Solusi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Galaksi Provinsi Gorontalo, Jemi Hado, (Foto Istimewa).

Republish.id, GORONTALO – Kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato telah berlangsung sejak tahun 1990-an hingga kini. Emas menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Marisa.

Banyak warga yang mengandalkan pendapatan dari tambang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

Namun, persoalan tambang ilegal di daerah tersebut terus menjadi polemik. Penertiban berkali-kali dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi dinilai hanya berakhir sebatas tindakan sesaat tanpa solusi konkret.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Galaksi Provinsi Gorontalo, Jemi Hado, dalam wawancara melalui panggilan WhatsApp.

Baca Juga :  Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

“Tambang ilegal yang kita ketahui bersama di kabupaten Pohuwato ini, seharusnya bukan lagi menghantam para pelaku pelaku usaha,” ujar Jemi.

“Akan tetapi, bagaimana kemudian pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang sangat bergantung pada hasil pertambangan tersebut,” sambungnya.

Ia berharap, pemerintah yang baru dapat menghadirkan kebijakan yang memungkinkan masyarakat Pohuwato, terutama di Marisa, untuk tetap mengelola tambang secara legal dan aman.

Baca Juga :  Pasca Ricuh Demo, Perlimaan Telaga Masih Dijaga Ketat Aparat Kepolisian dan Brimob

“Untuk itu, pemerintah yang baru agar dapat memberikan solusi dalam hal membuka lokasi pertambangan yang bebas dan memiliki izin yang resmi. Sehingga, masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan secara legal,” tambahnya.

Jemi juga mengusulkan beberapa langkah konkret, seperti:

1. Mendorong Kemitraan Tambang Rakyat: Pemerintah dapat menjalin program kemitraan antara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan masyarakat penambang.

2. Memfasilitasi Legalitas Peralatan: Pemerintah perlu membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas terkait jenis dan jumlah peralatan tambang yang digunakan.

Baca Juga :  KPU Bolmut Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dengan Sampel 243 DCT

3. Mendorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR): Usaha ini akan memungkinkan masyarakat mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk mengelola tambang secara resmi.

Jika pemerintah serius, solusi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

Masyarakat Pohuwato kini berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk menjawab persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel