Republish.id, GORONTALO – Universitas Gorontalo (UG) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo mengadakan dialog publik bertema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mencegah Manipulasi Dokumen Pejabat Pemerintah”.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium UG pada Selasa (30/09/2025) dengan melibatkan civitas akademika dan narasumber dari kalangan akademisi.
Penjabat Rektor UG, Rivai Ali, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik masih menjadi isu penting untuk terus dikaji.
Ia merujuk pada data Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dirilis Agustus lalu, di mana indeks keterbukaan informasi nasional berada di angka 75 persen, sementara Provinsi Gorontalo mencatat 73 persen.

“Angka ini memang sedikit di bawah rata-rata nasional, tetapi ada perubahan dari 2021 sampai 2024,” ungkap Rivai.
“Harapan kami kedepan keterbukaan informasi publik bisa menjadi kesadaran bersama bagi semua pihak untuk menyediakan data dan informasi yang lebih terbuka,” sambungnya.
Selain itu, Rivai menyoroti perbedaan tafsir regulasi antarinstansi terkait KIP yang menjadi tantangan tersendiri.
“Melalui momentum dialog ini, kami berharap dapat memperluas pemahaman, sekaligus memperkuat komitmen Universitas Gorontalo sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang terbuka terhadap gagasan kritis dan konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPC Permahi Gorontalo, Sahrul Lakoro, menyatakan bahwa diskusi ini merupakan respon terhadap dinamika keterbukaan informasi publik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kegiatan ini kami inisiasi untuk menjawab tantangan sekaligus melahirkan solusi terkait berbagai masalah yang sedang berkembang hari ini,” tegas Sahrul.
“Permahi berkomitmen untuk terus mengawal isu keterbukaan informasi publik, termasuk dalam kasus-kasus nasional maupun lokal,” pungkasnya.
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Prof. Nyawi Ahmad dari Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, serta diikuti aktif oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gorontalo.