Daerah

Kasatreskrim Polres Buol Tekankan Adaptasi KUHP Baru dan Tertib Administrasi dalam Apel Satker

×

Kasatreskrim Polres Buol Tekankan Adaptasi KUHP Baru dan Tertib Administrasi dalam Apel Satker

Sebarkan artikel ini
Foto Dok Humas.

Republish.id, SULTENG – Upaya penguatan disiplin dan profesionalisme penegakan hukum kembali ditekankan di lingkungan Polres Buol. Melalui apel satuan kerja, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diingatkan untuk segera beradaptasi dengan regulasi hukum terbaru sekaligus memperketat tata kelola administrasi penyidikan.

Apel satuan kerja Satreskrim Polres Buol tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellolika, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di halaman Mapolres Buol, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi internal guna memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas penyidikan secara terukur dan akuntabel.

Dalam arahannya, AKP Jordan menegaskan pentingnya penyesuaian seluruh proses penyidikan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru agar setiap penanganan perkara memiliki landasan hukum yang jelas.

“Saya menekankan kepada seluruh personel agar memahami dan menyesuaikan setiap tahapan penyidikan dengan ketentuan KUHP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas tetap profesional, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum,” ujar AKP Jordan.

Selain aspek regulasi, ia juga menyoroti mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan polisi (LP). Menurutnya, optimalisasi alur kerja sejak LP diterima menjadi kunci percepatan penanganan perkara.

Setiap LP yang masuk melalui SPKT piket diminta untuk segera diregistrasi oleh Bagian Administrasi Penyidikan (Urmin) sebelum disalurkan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti.

“Setiap laporan polisi yang masuk harus segera diregistrasi dan didistribusikan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi keterlambatan dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Lebih jauh, Kasatreskrim Polres Buol juga menekankan pentingnya penertiban administrasi penyidikan, termasuk kelengkapan dokumen dan konsistensi pencatatan data.

“Administrasi penyidikan harus tertib dan berkelanjutan. Data yang tercatat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum,” tambahnya.

Melalui apel satuan kerja ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Buol semakin solid, profesional, dan konsisten dalam menegakkan hukum secara transparan serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel