Bupati Boltara Tekankan Penguatan BLUD Puskesmas dan RSUD, Dorong Transaksi Non-Tunai

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Senin (15/12/2025), (Foto: Dok Humas).

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan sektor kesehatan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, dan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) serta sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  Bupati Sirajudin Buka Raker Pemda, Fokus Program Strategis 2026
Foto: Dok Humas.

Dalam sambutannya, Bupati Boltara menegaskan bahwa penguatan Puskesmas dan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas bersama.

Penguatan itu tidak hanya menyangkut aspek medis dan infrastruktur, tetapi juga tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, serta adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemilik Tambak di Desa Tanjung Buaya Bakal Dilaporkan ke Gakkum KLHK Sulut

Ia menjelaskan, penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas dan RSUD memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan.

Skema ini memungkinkan unit pelayanan kesehatan merespons kebutuhan riil secara cepat dan tepat tanpa terhambat prosedur birokrasi yang berbelit, selama tetap mengacu pada rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, narasumber, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD Boltara, serta para kepala Puskesmas beserta jajaran, (Foto: Dok Humas)

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya digitalisasi dan elektronifikasi transaksi dalam pengelolaan keuangan BLUD.

Baca Juga :  Menjelang HUT ke-19, Boltara Diajak Bersatu Wujudkan Masa Depan Lebih Gemilang

Setiap penerimaan dan pengeluaran wajib dilakukan secara non-tunai serta tercatat dalam sistem keuangan yang terintegrasi. Elektronifikasi transaksi dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjadi instrumen pengendalian, pengawasan, dan transparansi keuangan.

Olehnya, Bupati meminta seluruh Puskesmas dan RSUD di Boltara segera menerapkan transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan jasa pelayanan, serta menyusun pelaporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.