Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Boltara masa bakti 2026–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Boltara, Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sirajudin secara resmi mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu yang akan menjalankan tugas selama periode 2026–2030.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan Tim Pembina Posyandu merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam mendukung optimalisasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD), guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan program Posyandu.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara untuk terus menghadirkan solusi melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menangani persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap Tim Pembina Posyandu dapat memberikan edukasi kepada para kader sehingga tercipta ekosistem kerja yang baik. Selain itu, tim diharapkan mampu mengadvokasi berbagai persoalan di masyarakat, seperti gizi buruk, stunting, anak putus sekolah, serta berbagai permasalahan sosial lainnya.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap isu-isu tersebut melalui kerja sama dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan bantuan Posyandu secara simbolis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Boltara Ny. Ening Sutrisni Lasena Adam, S.ST., Sekretaris TP PKK Ny. Moy Olivia Pontoh Mamonto, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Ketua DWP drg. Firlia Mokoagow, para asisten Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta seluruh anggota Tim Pembina Posyandu Kabupaten Boltara.









Leave a Reply
View Comments