Sertifikat Tanah Archives | Republish.id https://republish.id/tag/sertifikat-tanah/ Informatif dan Terpercaya Fri, 13 Feb 2026 14:12:44 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://republish.id/wp-content/uploads/2026/02/logo-republish-putih-1-e1771842121856-80x80.png Sertifikat Tanah Archives | Republish.id https://republish.id/tag/sertifikat-tanah/ 32 32 3.922 Sertifikat Diserahkan ke DKI, Aset Rp102 Triliun Resmi Terselamatkan! https://republish.id/3-922-sertifikat-diserahkan-ke-dki-aset-rp102-triliun-resmi-terselamatkan/ https://republish.id/3-922-sertifikat-diserahkan-ke-dki-aset-rp102-triliun-resmi-terselamatkan/#respond Fri, 13 Feb 2026 14:12:44 +0000 https://republish.id/?p=26663 Republish.id, NASIONAL – Upaya penyelamatan aset negara kembali mencatat sejarah. Sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (13/02/2026). Penyerahan berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari dan menjadi tonggak penting […]

The post 3.922 Sertifikat Diserahkan ke DKI, Aset Rp102 Triliun Resmi Terselamatkan! appeared first on Republish.id.

]]>
Republish.id, NASIONAL – Upaya penyelamatan aset negara kembali mencatat sejarah. Sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (13/02/2026).

Penyerahan berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari dan menjadi tonggak penting dalam pengamanan aset daerah bernilai fantastis.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.

Nilai total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp102 triliun. Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 563,9 hektare yang tersebar di berbagai titik strategis di Ibu Kota.

Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang dinilai solid dalam menuntaskan proses sertifikasi.

Ia menegaskan, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama dalam mengamankan Barang Milik Negara (BMN) agar terhindar dari potensi sengketa hukum di masa depan.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta pun dipastikan akan terus diperkuat. Salah satu agenda berikutnya adalah rencana penyerahan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.

“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Adapun aset yang telah disertifikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan/kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi dengan total 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

The post 3.922 Sertifikat Diserahkan ke DKI, Aset Rp102 Triliun Resmi Terselamatkan! appeared first on Republish.id.

]]>
https://republish.id/3-922-sertifikat-diserahkan-ke-dki-aset-rp102-triliun-resmi-terselamatkan/feed/ 0
Ribuan Sertifikat Lama Belum “Landing” di Peta Digital, Taruna STPN Turun Gunung di Batang https://republish.id/ribuan-sertifikat-lama-belum-landing-di-peta-digital-taruna-stpn-turun-gunung-di-batang/ https://republish.id/ribuan-sertifikat-lama-belum-landing-di-peta-digital-taruna-stpn-turun-gunung-di-batang/#respond Thu, 12 Feb 2026 13:23:13 +0000 https://republish.id/?p=26649 Republish.id, NASIONAL – Upaya percepatan digitalisasi data pertanahan terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, proses pemutakhiran sertifikat lama kini mendapat dukungan langsung dari para taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Program ini difokuskan pada […]

The post Ribuan Sertifikat Lama Belum “Landing” di Peta Digital, Taruna STPN Turun Gunung di Batang appeared first on Republish.id.

]]>
Republish.id, NASIONAL – Upaya percepatan digitalisasi data pertanahan terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, proses pemutakhiran sertifikat lama kini mendapat dukungan langsung dari para taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Program ini difokuskan pada inventarisasi dan pemetaan ulang bidang tanah yang sertifikatnya sudah terbit, namun belum seluruhnya terintegrasi dalam sistem peta digital. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi tumpang tindih dan sengketa lahan di masa mendatang.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, mengungkapkan bahwa kegiatan KKNP-PTLP yang dijalankan timnya menitikberatkan pada penyelarasan data fisik dan digital.

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertifikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertifikat fisiknya ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).

Dalam praktiknya, para taruna/i terlibat langsung pada tahap sinkronisasi data pertanahan yang bersumber dari Kantor Pertanahan (Kantah). Mereka melakukan digitasi gambar ukur serta surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum dilakukan verifikasi lapangan. Tahapan ini menjadi krusial untuk memastikan ketepatan dan akurasi data spasial.

Setelah proses sinkronisasi, tim kemudian turun ke lapangan guna mencocokkan batas bidang tanah dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik tanah. Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi secara digital.

Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa keterlibatan mereka bukan sekadar bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga kontribusi nyata terhadap agenda nasional. Dengan bekal pendidikan yang telah diperoleh, ia menilai program ini mampu meminimalkan risiko konflik pertanahan.

“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.

Keterlibatan taruna/i STPN melalui KKNP-PTLP menjadi cerminan sinergi antara lembaga pendidikan kedinasan dan kebijakan strategis nasional di bidang pertanahan. Digitalisasi data dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti.

The post Ribuan Sertifikat Lama Belum “Landing” di Peta Digital, Taruna STPN Turun Gunung di Batang appeared first on Republish.id.

]]>
https://republish.id/ribuan-sertifikat-lama-belum-landing-di-peta-digital-taruna-stpn-turun-gunung-di-batang/feed/ 0
717 Sertifikat Transmigran Dibatalkan, Menteri Nusron Tegas: “Tak Boleh Pulang Sebelum Tuntas” https://republish.id/717-sertifikat-transmigran-dibatalkan-menteri-nusron-tegas-tak-boleh-pulang-sebelum-tuntas/ https://republish.id/717-sertifikat-transmigran-dibatalkan-menteri-nusron-tegas-tak-boleh-pulang-sebelum-tuntas/#respond Wed, 11 Feb 2026 08:54:55 +0000 https://republish.id/?p=26562 Republish.id, NASIONAL – Polemik pembatalan ratusan sertifikat tanah milik transmigran di Kalimantan Selatan akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan hak masyarakat akan dipulihkan dan persoalan ini harus diselesaikan hingga tuntas. Kasus ini mencuat setelah 717 sertifikat tanah milik warga transmigran di Desa Bekambit […]

The post 717 Sertifikat Transmigran Dibatalkan, Menteri Nusron Tegas: “Tak Boleh Pulang Sebelum Tuntas” appeared first on Republish.id.

]]>
Republish.id, NASIONAL – Polemik pembatalan ratusan sertifikat tanah milik transmigran di Kalimantan Selatan akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan hak masyarakat akan dipulihkan dan persoalan ini harus diselesaikan hingga tuntas.

Kasus ini mencuat setelah 717 sertifikat tanah milik warga transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, dibatalkan. Pemerintah kini mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepastian hukum atas tanah tersebut.

Usai melakukan pertemuan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (10/02/2026), Menteri Nusron menegaskan tiga langkah konkret yang akan ditempuh.

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut. Artinya, mencabut, membatalkan Surat Keputusan (SK) Pembatalan Sertipikat Hak Milik. Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah kadung terbit di tanah tersebut karena itu masuk kategori tumpang tindih. Ketiga, pekan ini tim ATR/Kepala BPN, Transmigrasi, dan Ditjen Minerba ESDM akan ke Kalimantan Selatan,” ungkap Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, persoalan ini bermula dari kepemilikan sertifikat tanah eks Transmigrasi Rawa Indah yang diterbitkan sekitar tahun 1990. Pada 2010, terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Sebagian besar lahan disebut berupa rawa tidak produktif dan banyak ditinggalkan transmigran. Di sisi lain, terjadi peralihan hak secara bawah tangan kepada pihak tertentu.

Situasi semakin kompleks ketika pada 2019 muncul permohonan pembatalan sertifikat dari kepala desa setempat. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2016, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan kemudian membatalkan 717 sertifikat di atas lahan seluas 485 hektare.

“Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai setelah kita cek. Sebetulnya proses ini sudah melalui proses mediasi yang sangat panjang sekali dari bulan Januari 2025, namun ada yang sepakat dan tidak sepakat. Kami akan melakukan mediasi lagi,” tegas Menteri Nusron.

Dalam mediasi lanjutan nanti, Menteri Nusron meminta pemegang IUP memberikan ganti rugi kepada masyarakat pemegang sertifikat yang haknya akan dipulihkan. Ia berharap solusi yang dicapai bisa menguntungkan kedua belah pihak.

“Perintah kami kepada tim yang akan berangkat nanti, tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, turut mengapresiasi langkah cepat ATR/BPN. Ia memastikan pihaknya akan ikut mengawal penyelesaian konflik tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN juga kepada Menteri ESDM yang telah merespons secara cepat,” tutur Menteri Transmigrasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pihaknya akan meninjau ulang Sertipikat Hak Pakai milik PT SSC serta membekukan IUP perusahaan hingga persoalan dinyatakan selesai.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, akan ditindaklanjuti dan mengkaji ulang sertipikat yang telah dimiliki perusahaan tersebut. Kami juga membekukan ini sampai masalah selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,” pungkas Tri Winarno.

The post 717 Sertifikat Transmigran Dibatalkan, Menteri Nusron Tegas: “Tak Boleh Pulang Sebelum Tuntas” appeared first on Republish.id.

]]>
https://republish.id/717-sertifikat-transmigran-dibatalkan-menteri-nusron-tegas-tak-boleh-pulang-sebelum-tuntas/feed/ 0