timah Archives | Republish.id https://republish.id/tag/timah/ Informatif dan Terpercaya Wed, 31 Dec 2025 13:03:03 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://republish.id/wp-content/uploads/2026/02/logo-republish-putih-1-e1771842121856-80x80.png timah Archives | Republish.id https://republish.id/tag/timah/ 32 32 Curat Berkedok Satgas? Raibnya Timah di Smelter Sitaan Negara Uji Nyali Negara Menegakkan Hukum https://republish.id/curat-berkedok-satgas-raibnya-timah-di-smelter-sitaan-negara-uji-nyali-negara-menegakkan-hukum/ https://republish.id/curat-berkedok-satgas-raibnya-timah-di-smelter-sitaan-negara-uji-nyali-negara-menegakkan-hukum/#respond Wed, 31 Dec 2025 13:03:03 +0000 https://republish.id/?p=24821 Oleh: Rikky Fermana, S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Ketus DPD PJS Babel) Republish.id, NASIONAL – Raibnya 300 ton balok timah dari gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkalpinang bukan sekadar perkara pencurian dengan pemberatan biasa. Peristiwa ini adalah alarm keras bagi negara, khususnya aparat penegak hukum, tentang rapuhnya pengawasan aset sitaan negara yang sejatinya […]

The post Curat Berkedok Satgas? Raibnya Timah di Smelter Sitaan Negara Uji Nyali Negara Menegakkan Hukum appeared first on Republish.id.

]]>
Oleh: Rikky Fermana, S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Ketus DPD PJS Babel)

Republish.id, NASIONAL – Raibnya 300 ton balok timah dari gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkalpinang bukan sekadar perkara pencurian dengan pemberatan biasa. Peristiwa ini adalah alarm keras bagi negara, khususnya aparat penegak hukum, tentang rapuhnya pengawasan aset sitaan negara yang sejatinya berada dalam pengamanan ketat Kejaksaan Agung RI dalam pusaran perkara mega korupsi timah senilai Rp300 triliun.

Publik patut terkejut, bahkan marah. Bagaimana mungkin ratusan ton komoditas strategis — yang bukan hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi barang bukti dalam perkara besar — dapat diangkut secara paksa pada malam hari menggunakan excavator, tanpa satu pun dokumen resmi, tanpa surat perintah, dan tanpa pengawalan aparat negara yang sah?

Fakta bahwa smelter PT SIP merupakan aset sitaan negara seharusnya menempatkan lokasi tersebut dalam status objek vital penegakan hukum. Artinya, setiap aktivitas keluar-masuk barang, terlebih pengangkutan dalam jumlah besar, semestinya tercatat, terverifikasi, dan disertai prosedur hukum yang ketat. Ketika prosedur itu runtuh, publik wajar bertanya: di mana negara?

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul informasi bahwa pihak-pihak yang melakukan pengangkutan mengaku sebagai Tim Satgas Nenggala, bahkan disebut bertindak atas nama PT Timah, serta didampingi oknum wartawan. Klaim ini, jika benar, justru memperparah situasi. Penggunaan atribut satgas atau nama lembaga negara tanpa dasar hukum yang sah adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum itu sendiri.

Dalam negara hukum, tidak ada satu pun lembaga, satgas, atau institusi yang kebal prosedur. Surat tugas, surat perintah penyitaan, dan dasar hukum yang jelas adalah harga mati. Tanpa itu, tindakan pengangkutan aset, terlebih dari lokasi sitaan negara, tidak dapat disebut sebagai penegakan hukum, melainkan berpotensi kuat sebagai kejahatan terorganisir berkedok kewenangan.

Kasus ini juga membuka dugaan yang lebih serius: apakah lemahnya pengawasan ini murni kelalaian, atau justru kesengajaan? Sulit diterima akal sehat jika aktivitas pengangkutan ratusan ton timah dengan alat berat, kendaraan besar, dan berlangsung cukup lama, tidak terdeteksi atau tidak dicegah secara sistemik. Apalagi, Chief Security perusahaan sempat memergoki dan merekam kejadian tersebut.

Jika benar gudang sitaan negara dapat “dijebol” dengan cara seperti ini, maka integritas sistem pengamanan aset negara patut dipertanyakan secara nasional, bukan hanya di Bangka Belitung.

Publik kini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan melalui Kapolri dan Jaksa Agung RI. Kasus ini tidak boleh berhenti pada penyelidikan formalitas atau sekadar mencari pelaku lapangan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan aktor intelektual, termasuk jika terdapat oknum aparat, pejabat, atau pihak yang berlindung di balik nama lembaga negara.

Lebih jauh, Presiden perlu memastikan bahwa penanganan perkara ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas mafia timah, bukan sekadar jargon. Bangka Belitung sudah terlalu lama menjadi ladang eksploitasi, dari tambang ilegal hingga korupsi sistemik. Jika aset sitaan negara saja tidak aman, maka pesan yang sampai ke publik adalah: hukum masih kalah oleh kekuasaan bayangan.

Kasus 300 ton timah ini bukan hanya soal kerugian material, tetapi soal wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencatut nama satgas, lembaga, atau perusahaan pelat merah. Jika dibiarkan, preseden ini akan menjadi pintu masuk normalisasi kejahatan atas nama kewenangan.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik Bangka Belitung — dan Indonesia — menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh skenario gelap di balik tambang dan timah? (*)

———————————————————————————————————-

Penulis : Rikky Fermana, S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Penanggungjawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel, Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional)

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 & 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi.(*)

The post Curat Berkedok Satgas? Raibnya Timah di Smelter Sitaan Negara Uji Nyali Negara Menegakkan Hukum appeared first on Republish.id.

]]>
https://republish.id/curat-berkedok-satgas-raibnya-timah-di-smelter-sitaan-negara-uji-nyali-negara-menegakkan-hukum/feed/ 0
Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah https://republish.id/polri-tegaskan-komitmen-penegakan-hukum-dan-penguatan-tata-kelola-industri-timah/ Wed, 29 Oct 2025 03:55:49 +0000 https://republish.id/?p=20578 Republish.id, NASIONAL – Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. […]

The post Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah appeared first on Republish.id.

]]>
Republish.id, NASIONAL – Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang.

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merupakan salah satu akar persoalan dalam tata kelola industri timah nasional.

Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap setiap bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5–6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, di Jakarta.

Irhamni menjelaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan upaya pembenahan tata kelola industri timah agar pengelolaannya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan di lapangan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga ekonomi. Disparitas harga antara pasar domestik dan luar negeri menyebabkan sebagian masyarakat menjual hasil tambang ke luar negeri karena iming-iming harga yang lebih tinggi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah agar masyarakat dapat memperoleh pendapatan yang layak tanpa harus melanggar hukum.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif serta pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) agar kegiatan tambang masyarakat dapat berjalan secara legal dan terpantau.

Lebih lanjut, Irhamni menegaskan bahwa hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan PT Timah juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembenahan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan industri timah nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

The post Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah appeared first on Republish.id.

]]>