Republish.id, NASIONAL – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan gagasan baru terkait penanganan demonstrasi di Indonesia. Ia mendorong agar kantor-kantor pemerintahan, terutama yang memiliki lahan luas, menyediakan area khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Usulan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9).
“Usulan saya. Ini judul sendiri saja. Usulan saya di masa yang akan datang kantor-kantor yang space-nya (ruangannya) besar. Seperti DPR RI itu, yang ada halaman besar itu, dibikinkan tempat unjuk rasa,” kata Menteri Pigai.
Menurutnya, keberadaan ruang khusus tersebut akan mencegah aksi demonstrasi berlangsung di pinggir jalan yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tapi kantor yang space-nya besar seperti DPR RI, kan halamannya luas itu. Jangan sampai masyarakat itu demonstrasi di pinggir jalan. Mengganggu kenyamanan orang. Karena itu, sebaiknya dibikin lagi halaman depan itu, dibuatkan supaya biar 1.000 dan 2.000 orang muat, baru berunjuk rasa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemimpin lembaga atau kantor terkait sebaiknya hadir langsung untuk menemui masyarakat yang berunjuk rasa.
“Pada saat unjuk rasa, pimpinannya keluar untuk menerima mereka dan wajib menerima. Ke depan itu kita harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima (demonstran),” ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menilai adanya ruang unjuk rasa di kantor pemerintah akan melindungi hak publik dalam menyampaikan pendapat tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga.
“Lalu lintas untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Karena itu ruang-ruang seperti ini dibikinkan. Kalau ada kantor DPR provinsi, kabupaten, kota, yang memang ruangnya sempit, tidak boleh dipaksakan. Tapi kalau ada halamannya besar, dibikinkan untuk memenuhi right to assembly. Tempat berkumpul orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran, perasaan. Usulan saya cocok enggak?,” katanya.
Pigai menegaskan bahwa ide ini masih berupa usulan pribadi. Namun ia berkomitmen akan mengirimkan surat resmi kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah.
“Ini saya sekarang pertama dari Bali (memberi usulan ini). Karena saya tinggal di Bali, saya mengusulkan ide yang baik ini dari Bali. Karena saya sudah 7 tahun di Bali. Di Jakarta saya tinggal di rumah dinas, ini sekarang kamu nulis itu sudah usulan,” katanya.
“Tapi saya akan kirim surat ke kementerian lembaga-lah, termasuk daerah. Itu kan namanya mengusulkan, kan usulan boleh. Tapi dengan ini sebenarnya sudah menjadi usulan,” pungkasnya.











Leave a Reply
View Comments