Polairud Polda Gorontalo Intensifkan Patroli Laut, Antisipasi Ilegal Fishing dan Penyelundupan

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo kembali menggelar patroli laut rutin sebagai langkah preventif mencegah tindak kejahatan perairan, (Foto Humas).

Republish.id, GORONTALO – Upaya menjaga keamanan di perairan Gorontalo terus ditingkatkan. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo kembali menggelar patroli laut rutin sebagai langkah preventif mencegah tindak kejahatan perairan, Rabu (24/9).

Patroli tersebut melibatkan personel Subdit Patroli dan Keamanan Laut dengan dukungan kapal patroli cepat milik Ditpolairud.

Baca Juga :  Ini Alasan Mahasiswa UMGO Minta Rektor Copot WR III, Berawal Dari Pemilihan BEM

Sasaran pengawasan meliputi kawasan pesisir, pelabuhan rakyat, hingga jalur pelayaran yang kerap dilintasi kapal nelayan dan kapal penumpang.

Bripka Yoan Lilokung menjelaskan bahwa patroli ini merupakan program rutin yang menyesuaikan kondisi keamanan di wilayah perairan.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pendekatan humanis kepada masyarakat nelayan agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan laut. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah perairan,” ungkapnya.

Selain berfokus pada pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para nelayan. Mereka diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, seperti penggunaan pelampung, membawa alat komunikasi, serta mematuhi batas wilayah tangkap sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jurnalis di Boalemo Alami Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC Tanpa Dokumen Resmi

Polairud Polda Gorontalo turut mengajak masyarakat pesisir maupun pelaut untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Pastikan Program Rp5 Miliar per Kecamatan Realistis, Bukan Sekadar Janji

Kegiatan patroli ini dipastikan akan terus dilaksanakan secara berkala demi menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna laut di wilayah hukum Polda Gorontalo.