Republish.id, BOLTARA – Upaya menertibkan administrasi pertanahan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Bidang Tanah yang dirangkaikan dengan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, yang digelar di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bupati Boltara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, S.Pd., M.Si. Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Boltara sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi di bidang pertanahan.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten III disampaikan bahwa Program PTSL merupakan program strategis Pemerintah Daerah yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Program ini dinilai sangat penting karena memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan hak masyarakat atas tanah.
Bupati berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib pertanahan semakin meningkat, sehingga ke depan tidak lagi muncul permasalahan pertanahan yang dapat menghambat pembangunan maupun keharmonisan sosial.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Boltara, Kapolres Boltara atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, pimpinan OPD terkait atau perwakilan, Kasi Datin dan Plt. Kasi Intel Kejari Boltara, Camat Bolangitang Timur, Babinsa Bolangitang Timur, para sangadi, serta seluruh masyarakat Desa Binjeita.









Leave a Reply
View Comments