Republish.id, BOLTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara menggelar pra rekonstruksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial AS (17). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di lokasi kejadian perkara (TKP), tepatnya di area Pos Pembangunan Masjid Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 31 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

Proses pra rekonstruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang, S.Sos., SH., MH. Ia didampingi oleh Kanit Regident AIPTU Moh. Trisno Alimuda serta Kanit II BRIPKA Aktavianus Tatangin. Untuk menjaga keutuhan lokasi kejadian sekaligus memastikan jalannya penyelidikan, area tersebut telah dipasang garis polisi.
Sejumlah saksi turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memperagakan kembali peristiwa yang mereka ketahui. Para saksi yang hadir di antaranya inisial MRSO, RO, MRL, serta AP.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah personel Sat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara yang terlibat dalam proses penyelidikan, di antaranya Brigadir Randi Tarandung dari Resmob, Brigadir Indra Harimu, Briptu Angga R. Suyatman, S.IP., Briptu Wenrio Tumilaar, Bripda Ni Kadek Reinna Wati, dan Bripda Stiven Ilat.
KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang menjelaskan bahwa pra rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyelidikan untuk menguji kesesuaian antara keterangan para saksi dengan kondisi sebenarnya di lokasi kejadian.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta di tempat kejadian perkara. Dari rangkaian adegan yang diperagakan, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Rio.
Ia menambahkan bahwa hasil pra rekonstruksi tersebut akan menjadi bahan analisis penyidik untuk melengkapi proses penyelidikan dalam mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku berinisial RO.
Selama proses berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap terjaga dengan baik dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Rangkaian kegiatan pra rekonstruksi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib.
Polres Bolaang Mongondow Utara menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Aparat kepolisian berkomitmen mengungkap fakta yang sebenarnya demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.









Leave a Reply
View Comments