Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dengan menekankan efisiensi dan realokasi anggaran agar kebutuhan prioritas masyarakat tetap dapat dipenuhi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut digelar di Lantai 2 Kantor PPKAD, Kamis (20/8/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala subbagian (Kasubag) perencanaan se-Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berdampak pada pemotongan anggaran kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus direspons dengan penataan kembali penggunaan anggaran di daerah.

“Efisiensi bukan sekadar memotong angka, melainkan reallokasi dan efektivitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta memberikan dampak atau outcome yang nyata bagi masyarakat dan OPD masing-masing,” tegas Risharyudi.
Bupati juga memaparkan sejumlah tantangan keuangan yang dihadapi daerah, termasuk keterbatasan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) serta Alokasi Dana Desa (ADD/Siltap) dari DBH dan DAU.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Buol menjadi salah satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur sebesar Rp47 miliar. Alokasi tersebut membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan Siltap aparatur desa yang sempat tertunda selama empat bulan.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Buol masih harus memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat dalam sisa empat bulan anggaran tahun berjalan. Kebutuhan itu antara lain pembangunan jalan, rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pembiayaan POPDA sebesar Rp1,5 miliar, serta persiapan Porprov di Morowali.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi mandiri terhadap rencana penggunaan anggaran. Dari evaluasi itu ditemukan sejumlah belanja non-substansial, pengadaan barang yang berulang, hingga porsi anggaran belanja pimpinan daerah yang dinilai terlalu besar.
“Saya minta contoh dari diri saya sendiri. Anggaran belanja pakaian Bupati yang nilainya bombastis saya minta ditarik dan dikeluarkan semua. Kalau pimpinan daerah sudah memberikan contoh, mari kita semua berlaku jujur dan bijak untuk daerah,” ujarnya.
Bupati kemudian menginstruksikan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh jajaran untuk melakukan exercise ulang dan desk evaluasi terhadap anggaran di setiap OPD.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan dinas dan Kasubag program untuk mengikhlaskan pos anggaran yang dinilai tidak substansial demi menyelesaikan berbagai persoalan pembiayaan daerah secara bersama-sama.





















Leave a Reply
View Comments