Kejari Boltara Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPUD Rp21,5 Miliar

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Foto By Redaksi)

Republish.id, BOLTARA – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara masih memanggil sejumlah saksi di luar pihak KPUD sebelum dilakukan penghitungan kerugian negara dan penetapan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Boltara, El Imamuel Lolongan, Rabu (2/9/2026), mengatakan penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi yang belum dimintai keterangan. Setelah seluruh pemeriksaan rampung, berkas akan diserahkan kepada ahli untuk menghitung kerugian negara sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga :  Wabup Boltara: APBD 2027 Harus Fokus pada Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat

“Saat ini sudah pada tahapan penyidikan setelah itu akan ditetapkan TSK. Untuk dokumen sudah rampung tinggal pemangilan sebagain saksi. Setelah itu akan dilakukan penghitungan kerugian negara, Saksi yang telah kami pangil sudah berkisar 120 orang,” ujarnya.

“Nanti kita lihat saat pengumpulan alat bukti siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengunakan, serta aliran dananya, apakah ada indikasi kerugian negara. Saya berharap publik dapat bersabar terkait status dugaan kasus KPUD Boltara, karena kami bekerja secara profesional,” sambung El.

Baca Juga :  Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Timnas Indonesia Libas Vietnam 3-0

Menurutnya, masyarakat Boltara diminta mempercayakan penanganan dugaan kasus tersebut kepada kejaksaan. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara.

“Urusan dugaan korupsi tidak berdiri sendiri, karena pihak-pihak di KPUD telah menjalani pemeriksaan dua kali di Kejari Boltara. Siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, apakah hanya Ketua KPUD atau bersama dengan komisioner lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Inomunga Diserbu Warga, Bupati Boltara Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

Dugaan korupsi dana hibah di KPUD Boltara senilai Rp21,5 miliar hingga kini masih menjadi sorotan publik. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan menentukan status hukum berdasarkan hasil penyidikan.

“Ada kemungkinan kelima komisioner ikut menjadi terduga. Namun pemeriksaan saat ini lebih difokuskan kepada para pelaku usaha perhotelan yang tercatat sebagai rekanan dalam kegiatan di KPUD Boltara. Saat ini kami sedang menyasar pemeriksaan saksi para pelaku usaha perhotelan yang jadi rekanan kerja,” pungkasnya.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."