Lahan Berlegalitas Diduga Diserobot untuk PETI, Pemilik Siap Melapor

Kolase Foto Republish.id - Doc. Istimewa.

Republish.id, BOLTARA – Zulkarnain E. Pontoh, S.Sos., pemilik lahan di Boltara, menyatakan siap melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan area perkebunan miliknya yang diduga dilakukan sejumlah pelaku usaha berinisial RB, IB, WA, FA, JL, dan FM untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak diduga masuk dan menggunakan kawasan lahan tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan maupun meminta persetujuan kepada Zulkarnain selaku pemilik.

Baca Juga :  Peringatan HKN Ke-60 di Bolmut: "Gerak Bersama, Sehat Bersama" Menuju Indonesia Emas 2045

Zulkarnain menegaskan, lahan yang dipersoalkan memiliki dasar kepemilikan yang menurutnya sah. Ia menyebut area tersebut telah dilengkapi surat-surat resmi dari pemerintah yang menjadi dasar hukum kepemilikan lahan.

Persoalan semakin serius lantaran kawasan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan ilegal atau PETI. Aktivitas yang diduga berlangsung di area itu disebut telah berdampak terhadap kondisi perkebunan milik Zulkarnain.

Baca Juga :  Tabrakan Motor di Depan SPBU Ulapato,1 Korban Patah Tulang

Kerusakan pada area perkebunan menjadi salah satu alasan Zulkarnain keberatan dan berencana membawa persoalan tersebut melalui jalur pengaduan kepada pihak berwenang.

Ia mengaku kecewa dan marah atas tindakan yang dinilai merugikan dirinya, terlebih aktivitas tersebut disebut berlangsung di atas lahan yang diklaim memiliki dokumen legalitas dari pemerintah.

Baca Juga :  Baru Dua Pekan Dibuka, Ratusan Calon Peserta Didik Serbu SMA 1 Bolangitang

Melalui laporan yang akan disampaikan, Zulkarnain berharap dugaan penyerobotan, pengrusakan lahan, serta penggunaan area tanpa pemberitahuan kepada pemilik dapat ditindaklanjuti dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap status penggunaan lahan dan dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut mendapat perhatian pihak berwenang agar persoalan kepemilikan maupun aktivitas pertambangan yang dipersoalkan dapat memperoleh kejelasan.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."