Bupati Buol Hadiri Rakor Percepatan RDTR di Makassar, Empat Kecamatan Jadi Prioritas

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026), (Foto: Doc. Humas)

Republish.id, SULTENG – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026), sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepastian tata ruang, kemudahan berusaha, dan peningkatan investasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Buol juga mengupayakan percepatan penyusunan RDTR di empat kecamatan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat dan daerah.

Risharyudi Triwibowo hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta diikuti 73 perwakilan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Region II yang meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Baca Juga :  Pemkab Buol dan SMA Negeri 1 Biau Gelar Kampanye Anti-Perundungan di Arena CFD

Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR.

Program tersebut merupakan langkah strategis nasional untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat ekosistem investasi, mempermudah kegiatan usaha, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan teknis (Bantek) penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah di Region II pada 2026.

Dukungan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Baca Juga :  Buol Dorong PLTS 20 MW, Perkuat Pasokan Listrik dan Buka Investasi Energi

Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut. Peran itu mencakup penyediaan data dan informasi teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan, penyelesaian kendala di lapangan, hingga percepatan pembahasan dan pengesahan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Di Kabupaten Buol, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan teknis penyusunan RDTR untuk dua kecamatan pada tahun anggaran 2026, yakni Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat.

Penyusunan RDTR di kedua wilayah tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I yang membahas kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan. Kegiatan itu sebelumnya telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.

Selain memanfaatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengalokasikan dana sebesar Rp700 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan RDTR di Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.

Baca Juga :  Hadiri HUT Satpol PP di Tolitoli, Pesan Bupati Buol Jadi Sorotan

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah tersebut, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Buol yang sedang menjalani proses penyusunan RDTR pada 2026.

Keempat kecamatan itu meliputi Paleleh Barat dan Karamat yang memperoleh pembiayaan melalui APBN, serta Bokat dan Tiloan yang didukung APBD Kabupaten Buol.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan peta tata ruang yang terintegrasi sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong investasi berkelanjutan di Kabupaten Buol.

Redaksi Republish.id