Pemkab Buol dan SMA Negeri 1 Biau Gelar Kampanye Anti-Perundungan di Arena CFD

Kolase Foto Republish.id - Doc. Humas

Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol bersama SMA Negeri 1 Biau menggelar Aksi Kesadaran Siswa Anti Perundungan di arena Car Free Day (CFD), Minggu (18/10/2026), untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari perundungan.

Kegiatan bertema “Membangun Kepedulian, Menguatkan Persaudaraan, Mewujudkan Remaja sebagai Ruang Aman Tanpa Bullying” tersebut menarik perhatian masyarakat dan pengunjung CFD.

Sejumlah pejabat daerah dan unsur pendidikan turut menghadiri kegiatan ini, di antaranya Wakil Bupati Buol, Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kepala SMA Negeri 1 Biau, Badwas PDAM, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Biau, serta jajaran pengawas dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  KONI Buol Ubah Daftar Cabor Porprov X Sulteng, Kini Jadi 18 Cabang

Kegiatan tersebut juga diikuti para guru, staf, dan ratusan siswa SMA Negeri 1 Biau. Kepala SMA Negeri 1 Biau, Dody, mengatakan kampanye anti-perundungan itu merupakan puncak dari rangkaian kegiatan kurikuler yang dilaksanakan pihak sekolah.

Menurut dia, program tersebut menjadi penting mengingat jumlah siswa SMA Negeri 1 Biau mencapai lebih dari 800 orang. Karena itu, sekolah berupaya memasukkan pendidikan anti-perundungan ke dalam kurikulum untuk mencegah dan menekan potensi tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

“Kami menyadari dengan jumlah siswa yang cukup besar, peluang terjadinya aksi bullying sangat dimungkinkan. Oleh karena itu, kami berupaya mencegah dan mengurangi tindakan tersebut dengan memasukkan program anti-bullying ke dalam kurikulum sekolah,” ujar Dody.

Baca Juga :  Pemkab Buol Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Bupati Temui Kementerian PU di Jakarta

Sebelum menggelar aksi di arena CFD, pihak sekolah telah melaksanakan kampanye serupa di lingkungan internal sekolah. Kegiatan tersebut menyasar siswa kelas 10, 11, dan 12, dengan melibatkan siswa kelas 10 sebagai narasumber utama.

Sementara itu, Wakil Bupati Buol yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perkataan, tindakan fisik, pengucilan, hingga melalui media digital.

Ia mengingatkan bahwa dampak perundungan tidak hanya dirasakan ketika kejadian berlangsung, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan diri, kesehatan mental, dan masa depan anak.

Baca Juga :  PSDKU Untad Hadir di Buol, Akses Kuliah Dipermudah—Investasi SDM Jangka Panjang Mulai Digarap

“Melalui kegiatan AKSI ini, saya berharap seluruh siswa dapat memahami bahwa setiap orang berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik tanpa memandang perbedaan latar belakang, kondisi fisik, maupun kemampuan,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai acara seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan perubahan nyata dalam membangun budaya sekolah yang bebas dari perundungan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan seruan bersama yang disampaikan seluruh peserta sebagai bentuk komitmen untuk melawan perundungan.

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah