Republish.id, NASIONAL – Dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya,” kata Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi merupakan tindak lanjut dari operasi penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2).
Dari hasil penggeledahan ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan AKP Malaungi sendiri berawal dari pengembangan kasus Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, yang lebih dulu diamankan bersama istrinya berinisial N serta dua orang dekatnya. Namun, terkait hasil tes urine terhadap AKP Malaungi, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan perkembangan perkara Bripka Karol. Ia menyebut Bripka Karol, istrinya, dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka serta kini menjalani penahanan di Mapolda NTB.
Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima, dengan dua rekan lainnya berperan membantu distribusi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 35,76 gram serta uang tunai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.








Leave a Reply
View Comments