Pelaku KDRT Oknum Ketua BAWASLU Bolmut, Akan di Tetapkan Tersangka

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan (Ist).

Republish.id, BOLMUT – Pelaku Kasus KDRT yang menyeret Oknum Ketua BAWASLU Bolmut Inisial AMW, Kini akan memasuki tahap penetapan tersangka.

Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan menerangkan bahwa, setelah selesai gelar perkara penyidikan kemarin, dalam waktu dekat status terduga pelaku akan dinaikkan jadi tersangka.

Baca Juga :  Paket Misterius dari Palu Terbongkar, Polisi Ringkus Pria 31 Tahun di Depan Alfamart Boltara

“Dalam waktu dekat, Mungkin dalam dua hari ini nanti kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” terang Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan kepada awak media, Kamis (25/7/2024).

Ia menambahkan, Pihaknya terus mengusut kasus tersebut. Prosenya dilakukan secara normatif sesuai regulasi yang ada.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Ajak Masyarakat Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan U-23

“Proses masih terus berjalan. Intinya kami terkait dengan kasus ini, dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong Utara melaksanakannya secara normatif. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat, agar menyerahkan semua tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Rektor Unisan Gorut Temui Wabup Boltara, Bahas Rencana Penempatan Mahasiswa KKLP di Bolangitang Timur

“kepada masyarakat diharapkan, tetap sama-sama saling menjaga situasi aman dan kondusif yang ada di wilayah masing-masing (wilayah kita). Karena proses ini sekarang sudah ditangani secara hukum,” pungkasnya.(*)

 

*Baca selengkapnya disini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."