Penertiban Tambang Emas Ilegal di Buntulia: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Warga

Ilustrasi Tambang Ilegal.

Republish.id, GORONTALO – Polres Pohuwato melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambang emas di Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang diduga beroperasi tanpa izin.

Tindakan ini memicu pro dan kontra di kalangan warga, banyak di antaranya mengandalkan tambang sebagai sumber penghidupan.

Baca Juga :  Tiba di Inggris, Ruud van Nistelrooy Jadi Asisten Pelatih Manchester United

Masyarakat berpendapat bahwa penertiban ini adalah langkah tegas penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Namun, mereka juga merasa bahwa tindakan tersebut merupakan pembungkaman bagi warga kecil yang terpaksa bekerja di tambang demi bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

Baca Juga :  KPU Bolmut Umumkan Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada 2024

“Kami hanya mencari makan di hasil tambang, inilah cara kami bertahan hidup, dan mencari sesuap nasi,” keluh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Reinal Mokodompis mengapresiasi tindakan Polres Pohuwato. Ia menegaskan bahwa tambang emas ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Tabir Tragedi ATR 42-500 Terkuak: Tim DVI Identifikasi Seluruh Korban, Ini Daftarnya

“Penertiban ini dilakukan demi kebaikan kita semua, kita harus menjaga lingkungan agar generasi selanjutnya masih bisa merasakan lingkungan yang baik,” tutup Reinal.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."