Penertiban Tambang Emas Ilegal di Buntulia: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Warga

Ilustrasi Tambang Ilegal.

Republish.id, GORONTALO – Polres Pohuwato melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambang emas di Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang diduga beroperasi tanpa izin.

Tindakan ini memicu pro dan kontra di kalangan warga, banyak di antaranya mengandalkan tambang sebagai sumber penghidupan.

Baca Juga :  Pilkada dan Calon Tunggal, Kotak Kosong Bukan Pilihan Kosong

Masyarakat berpendapat bahwa penertiban ini adalah langkah tegas penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Namun, mereka juga merasa bahwa tindakan tersebut merupakan pembungkaman bagi warga kecil yang terpaksa bekerja di tambang demi bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

Baca Juga :  Kualifikasi Piala Dunia : Indonesia vs Arab Saudi Imbang 1-1

“Kami hanya mencari makan di hasil tambang, inilah cara kami bertahan hidup, dan mencari sesuap nasi,” keluh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Reinal Mokodompis mengapresiasi tindakan Polres Pohuwato. Ia menegaskan bahwa tambang emas ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  PG Gorontalo Desak Kajian Sahih Harga Tebu, Tegaskan Konsistensi untuk Hindari Konflik

“Penertiban ini dilakukan demi kebaikan kita semua, kita harus menjaga lingkungan agar generasi selanjutnya masih bisa merasakan lingkungan yang baik,” tutup Reinal.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."