Penertiban Tambang Emas Ilegal di Buntulia: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Warga

Ilustrasi Tambang Ilegal.

Republish.id, GORONTALO – Polres Pohuwato melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambang emas di Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang diduga beroperasi tanpa izin.

Tindakan ini memicu pro dan kontra di kalangan warga, banyak di antaranya mengandalkan tambang sebagai sumber penghidupan.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Gelar Aksi Solidaritas dan Shalat Gaib Depan Kedubes AS

Masyarakat berpendapat bahwa penertiban ini adalah langkah tegas penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Namun, mereka juga merasa bahwa tindakan tersebut merupakan pembungkaman bagi warga kecil yang terpaksa bekerja di tambang demi bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

Baca Juga :  Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

“Kami hanya mencari makan di hasil tambang, inilah cara kami bertahan hidup, dan mencari sesuap nasi,” keluh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Reinal Mokodompis mengapresiasi tindakan Polres Pohuwato. Ia menegaskan bahwa tambang emas ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemuda sebagai Pelopor: Ahmad Musa Serukan Perjuangan Lawan Kebodohan

“Penertiban ini dilakukan demi kebaikan kita semua, kita harus menjaga lingkungan agar generasi selanjutnya masih bisa merasakan lingkungan yang baik,” tutup Reinal.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini