Republish.id, SULTENG – Polda Sulawesi Tengah akhirnya buka suara terkait video viral yang menyorot dugaan penggelapan mobil rental dan menyeret nama seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi. Melalui keterangan resmi, Bidang Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial masih diverifikasi lebih lanjut. Menurutnya, proses pendalaman terus dilakukan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang beredar luas di dunia maya tersebut.
Terkait kabar yang menyebutkan ada 12 unit mobil yang diduga digelapkan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran jumlah tersebut.
“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng mengutip situs resmi Polda Sulteng, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, saat ini tim Propam masih mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi. Namun hingga kini, belum ada pihak yang merasa dirugikan dan bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Setelah seluruh keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.
“Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Polda Sulteng menegaskan bahwa jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik masyarakat umum maupun anggota Polri, semuanya akan diproses secara profesional.
Kombes Djoko Wienartono menekankan komitmen Polda Sulteng untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para korban untuk segera membuat laporan polisi agar proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
“Dengan membuat Laporan Polisi (LP) resmi akan sangat membantu penyidik dalam mengambil langkah hukum yang tepat,” pungkasnya.










Leave a Reply
View Comments