Polres Bitung Edukasi Guru SD Soal Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak

Sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak oleh Polres Bitung.

Republish.id, BITUNG – Polres Bitung menggelar sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi kepada guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bitung. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kesenian Kota Bitung pada Selasa (13/10/2026) pukul 09.00–11.30 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang menyampaikan materi terkait dasar hukum, pemicu perundungan, langkah pencegahan, hingga sanksi pidana. Materi tersebut kata dia, bertujuan untuk memperkuat peran pendidik dalam mengenali tanda awal perundungan serta melakukan penanganan yang tepat.

Baca Juga :  DPRD Bitung Paripurnakan Penyertaan Modal Rp60 Miliar Perumda Air Minum Duasudara

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter. Karena itu, pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi butuh kepedulian bersama guru, orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” ujar IPTU Jeny.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Usai Aniaya Korban Pakai Sajam

Ia menekankan agar penanganan masalah dilakukan secara humanis, edukatif, dan responsif dengan mengutamakan perlindungan anak tanpa mempermalukan korban.

Baca Juga :  Bapenda dan Kejari Bitung Perkuat Pengawasan Tunggakan Pajak, PT IKI Ikut Dibahas

“Selain itu, para guru diimbau memanfaatkan Call Center 110 untuk layanan kepolisian yang cepat dan responsif,” pungkasnya.

 

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung