Republish.id, NASIONAL – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang dituduhkan kepada guru honorer Supriyani. Puan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana.
“Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani, agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Siswa berinisial D (6) itu merupakan anak seorang anggota polisi.
Supriyani sempat ditahan, tetapi penahanannya ditangguhkan. Meski demikian, status hukum Supriyani tetap sebagai terdakwa dan kasusnya kini sudah masuk persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya sejumlah kejanggalan. Supriyani telah membantah tuduhan tersebut, dan beberapa kesaksian di lapangan juga bertentangan dengan dakwaan yang ada.
Puan menegaskan pentingnya peran guru sebagai pendidik yang membentuk karakter dan perilaku anak.
“Harus diingat, tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah,” kata Puan.
Puan juga menyoroti fenomena orang tua yang sering tidak terima ketika anak mereka diberi tindakan disiplin di sekolah. Menurutnya, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan.
“Kita sepakat, kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi, perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” ungkap Puan.
Dalam perkembangan terbaru, mobil dinas Camat Baito yang sering digunakan oleh Supriyani ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin (28/10), yang menyebabkan kaca mobil retak.
Camat Baito, Sudarsono, diketahui aktif mendampingi Supriyani selama proses hukum. Puan mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan berkeadilan.
“Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan.
“Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah,” sambungnya.
Puan juga mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengangkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Ia juga berharap kebijakan ini bisa diperluas bagi seluruh guru honorer di Indonesia.
“Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar,” pungkasnya.









Leave a Reply
View Comments