Modus Tawaran Kerja Gaji Tinggi, Warga Gorontalo Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja

Agus menuturkan, tawaran tersebut datang dari seorang temannya bernama Ebi yang lebih dulu bekerja di salah satu perusahaan di Thailand, (Foto Vera Republish.id).

Republish.id, GORONTALO – Harapan untuk memperoleh pekerjaan dengan gaji besar berubah menjadi mimpi buruk bagi Agus Hilimi, warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Ia menjadi korban sindikat perdagangan manusia setelah dibujuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji Rp9 juta per bulan.

Agus menuturkan, tawaran tersebut datang dari seorang temannya bernama Ebi yang lebih dulu bekerja di salah satu perusahaan di Thailand. Tergiur dengan janji manis tersebut, ia pun berangkat bersama rekannya, Handi.

Namun, di Jakarta, Handi akhirnya membatalkan keberangkatan setelah mencurigai adanya kejanggalan karena mereka diminta membuat paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja.

Baca Juga :  Kebijakan BKPP Gorut Abaikan Suket Panselnas, Tenaga Honorer Dirugikan

“Saya berangkat tanggal 7 Agustus dengan satu teman saya dari Gorontalo menuju ke Jakarta, setelah itu kami menginap di hotel dengan teman lainnya yang berasal dari Jakarta, jadi dua orang dari Gorontalo dan dua orang dari Jakarta yang akan berangkat dijanjikan kerja menuju Thailand,” ungkap Agus.

Bukannya ke Thailand, Agus justru dibawa ke Kamboja. Di sana, ia dipaksa menjalankan aktivitas penipuan online dengan target tertentu. Jika gagal, ia diancam denda hingga penyiksaan.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Seputar Taman Budaya, Polsek Limboto Targetkan Penertiban
Agus menuturkan, tawaran tersebut datang dari seorang temannya bernama Ebi yang lebih dulu bekerja di salah satu perusahaan di Thailand, (Foto Vera Republish.id).

“Kalau bertahan, saya kena denda 100 dollar. Tiga hari harus dapat dua WhatsApp. Caranya cari member di Facebook, ajak chatting sampai mereka masuk aplikasi. Saya tidak bisa komputer dan tidak mau menipu orang. Saya hanya ingin pulang. Mereka mengancam akan menjual saya ke perusahaan lain,” tuturnya.

Baca Juga :  KKN PK UNG Berhasil Gagas Program Pemanfaatan Limbah Menjadi Bahan Ecobrick

Agus mengaku tidak bisa melarikan diri karena seluruh identitasnya ditahan oleh pihak sindikat. Ia bahkan diminta membayar Rp50 juta jika ingin dipulangkan.

Pihak keluarga yang mengetahui kondisi ini langsung melaporkan ke Polda Gorontalo dan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi.

“Kami mohon bantuan pemerintah, baik pak bupati maupun pak gubernur, supaya adik kami bisa dipulangkan,” kata Sasmita Hilimi, kakak Agus Hilimi dengan penuh harap.

Kasus yang menimpa Agus menambah panjang daftar korban perdagangan manusia asal Indonesia. Modus yang digunakan masih sama: tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri, namun pada kenyataannya dijadikan pekerja penipuan daring (scammer).