Republish.id, GORONTALO – Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses konsolidasi dengan beberapa organisasi lainnya untuk menggelar demonstrasi.
Arlan mengungkapkan, tujuannya dari demonstrasi tersebut untuk mendesak Polda Gorontalo agar menyeriusi penanganan kasus dugaan praktik bekingan minuman keras (miras) di Kabupaten Bone Bolango.
“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang dalam proses konsolidasi dengan beberapa organisasi lainnya, sebab dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi untuk mendesak Polda Gorontalo menyeriusi kasus ini,” tegas Arlan.
Arlan juga mendesak Polda Gorontalo untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik bekingan miras tersebut.
“Gorontalo dikenal dengan falsafahnya, yakni ‘Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah’. Jangan sampai hal-hal seperti akan merusak makna yang tersirat dalam falsafah tersebut,” kata Arlan.
Lebih lanjut, Arlan juga mempertanyakan perihal tidak ditemukannya barang bukti miras dalam razia yang dilakukan Polsek Tilongkabila beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut akan memicu kecurigaan bahwa penjual miras telah mengetahui rencana razia itu.
“Jangan sampai ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada dugaan kemungkinan informasi mengenai razia telah bocor sebelumnya, sehingga pemilik warung berhasil mengamankan barang buktinya. Selain itu, tidak ada informasi terkait keterangan dari pemilik warung,” tegas Arlan.
Arlan kemudian mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengamankan pemilik warung bernama HM Alias Sony atau Tara tersebut yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut Arlan, yang bersangkutan tersebut telah berulang kali tertangkap menjual miras tanpa izin sehingga perlu segera ditindak tegas.
“Penjual miras tersebut harus diamankan secepatnya. Apalagi, berdasarkan pernyataan Kapolsek Tilongkabila, yang bersangkutan sudah beberapa kali ditemukan menjual miras tanpa izin,” tegas Arlan.
Arlan menegaskan bahwa tindakan tegas dari Polda Gorontalo sangat diperlukan untuk memberantas praktik peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Polda Gorontalo untuk mempercepat penanganan kasus ini. Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.(*)







Leave a Reply
View Comments