PWI Gorontalo Ingatkan Aparat: Jangan Represif terhadap Wartawan Saat Aksi Demo

Ketua Bidang Advokasi PWI Provinsi Gorontalo, Andi Arifuddin, (Ist).

Republish.id, GORONTALO – Menjelang aksi besar-besaran mahasiswa dan pemuda yang akan digelar serentak di Kota Gorontalo pada Senin siang (1/9/2025), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo mengingatkan aparat untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang bertugas di lapangan.

Ketua Bidang Advokasi PWI Provinsi Gorontalo, Andi Arifuddin, menyebutkan pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya wartawan yang mengalami intimidasi hingga dipaksa menghapus rekaman video maupun foto ketika meliput aksi.

“Dengan adanya aksi demonstrasi skala besar siang ini di beberapa titik di Kota Gorontalo. Untuk para wartawan dan rekan media untuk menghindari posisi titik benturan antara massa dan aparat. Keselamatan rekan-rekan media harus diutamakan,” ujar Andi, Senin pagi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Desa Huidu, Respon Keluhan Masyarakat Akses Jalan Tertutup

Sejumlah mahasiswa dan warga akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi sekaligus menentang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil.

Melihat potensi kerawanan, PWI Gorontalo membuka posko pengaduan di sekretariat Jalan Rusli Datau I, Kota Gorontalo, sebagai wadah laporan bagi jurnalis yang mengalami intimidasi atau kekerasan.

Baca Juga :  Evaluasi Total dan Apresiasi Prestasi, PGRI Kabgor Siapkan Strategi Besar 2026

“Kita akan melayani laporan maupun aduan bagi rekan media yang mengalami intimidasi, kekerasan dan hambatan kerja pers. Kami juga akan menggandeng LBH Pers nantinya untuk pendampingan,” tambah Andi.

Kebebasan Pers Harus Dijaga

Andi menegaskan pentingnya standar keselamatan bagi wartawan saat meliput aksi, seperti menggunakan helm, rompi, masker, kacamata pelindung, serta selalu membawa ID card resmi. Wartawan juga disarankan tidak bergerak sendiri melainkan berkelompok bersama rekan seprofesi.

“Liputan langsung aksi massa adalah bagian dari tugas wartawan dalam memenuhi hak publik atas informasi. Sehingga aparat yang melihat rekan kami yang sudah menggunakan atribut media, tolong untuk tidak dilakukan intimidasi saat meliput. Keselamatan dan kebebasan pers harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo Resmi Jabat Kapolda Gorontalo, Siap Hadapi Tantangan Keamanan

Ia pun mengingatkan agar jurnalis yang mendapat tekanan segera melapor ke rekan atau senior di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan wartawan bisa bekerja tanpa mengorbankan keselamatan. Karena tidak ada berita senilai nyawa dari rekan-rekan,” tandasnya.