Republish.id, BOLTARA – Mengawali aktivitas pemerintahan setelah libur dan cuti bersama Natal serta Tahun Baru 2026, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev memimpin apel perdana yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (5/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan resmi atas kekayaan budaya daerah. Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Bupati kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara.

Mengawali sambutannya, Bupati Boltara menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Almarhumah Amnah Lasama, mantan guru SMA Negeri 1 Bolangitang, serta Almarhum Taufik Angkareda, S.IP., Sangadi Desa Wakat.
Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama mendoakan agar almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Nasrani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 memiliki arti strategis karena menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltara Tahun 2025–2029. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa diwajibkan memahami bahwa setiap program dan kegiatan harus sejalan dengan arah kebijakan RPJMD, bukan berjalan sendiri-sendiri atau bersifat sektoral tanpa integrasi.
Ia menekankan agar perangkat daerah mengutamakan program dan kegiatan prioritas yang mendukung langsung pencapaian target RPJMD, mengurangi belanja seremonial serta administrasi yang berlebihan dan minim nilai tambah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan sumber daya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Kepada para camat dan sangadi beserta seluruh perangkat desa, Bupati kembali menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Keberhasilan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelayanan di tingkat kecamatan serta desa.

Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan mampu hadir sebagai solusi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mengembangkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan.









Leave a Reply
View Comments