Republish.id, BOLTARA – Operasi Patuh Samrat 2025 selama 14 hari dari 14 sampai 26 Juli 2025 yang dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi ditutup.
Dalam operasi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengendara tersebut, Satlantas Polres Boltara mencatat 573 pelanggaran yang berhasil ditindak oleh Satlantas yang saat ini dipimpin IPTU Heintje Hendra Kumolontang.
“Operasi Patuh Samrat 2025 ini difokuskan pada penindakan hukum yang lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif. Di mana dari 573 pelanggaran tersebut dengan rincian 392 teguran dan 181 tilang. Sedangkan angka kecelakaan nihil selama operasi,” ujar Kasat Lantas IPTU Heintje Hendra, Rabu (30/07/2025).
Kasat pun mengungkap, selama pelaksanaan operasi, pihaknya banyak menindak tegas pelaku pelanggaran kendaraan roda dua.
“Rata-rata roda dua dengan jenis pelanggaran yakni pengendara yang lupa membawa surat kendaraan, pajak mati, SIM yang sudah tidak berlaku, tidak memakai helm standar, knalpot brong, dan kelengkapan kendaraan,” ucap mantan Kanit PJR Polda Sulut tersebut.
Heintje pun menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Boltara agar lebih disiplin dalam berkendara dan senantiasa mematuhi rambu serta aturan yang berlaku demi keselamatan, meskipun Operasi Patuh Samrat telah selesai.
“Meskipun operasi patuh telah selesai. Operasi rutin tetap akan dijalankan dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan. Jadi diharapkan kepada masyarakat untuk terus patuh dan disiplin dalam berkendara,” pungkasnya.









Leave a Reply
View Comments