Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Desa Biontong 1

Tampak Tim Reskrim Polsek Bolangitang bersama Kapolsek saat amankan barang bukti sabung ayam. (FOTO: Jefri)

Republihs.id, BOLMUT – Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tim Reskrim Polsek Bolangitang Bubarkan sabung ayam yang ada di Desa Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sabtu (20/04/2024).

Terkait dengan hal tersebut Kanit Reskrim Bripka Noldy Janis Mamisala, membenarkan adanya pembubaran kegiatan sabung ayam tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Inflasi 2026 Jadi Sorotan, Bupati Boltara Ikuti Rakor Nasional dan Bahas Program 3 Juta Rumah

“berdasarkan laporan masyarakat saya bersama anggota reskrim lansung pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan di dapati betul telah terjadi sabung ayam di desa Biontong 1. Saya bersama anggota lansung melakukan pembongkaran terhadap sabung ayam, dan situasi aman terkendali,”Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Oknum Polisi 'Bekingi' Penjualan Miras di Bone Bolango
Barang bukti sabung ayam saat di amankan di polsek bolangitang . (FOTO: Jefri)

Untuk itu kata Noldy kejadian pembubaran sekitar pukul 23.30 WITA.

“Dalam pembubaran tersrbut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tempat untuk sabung ayan dan ayam, dan untuk para terduga pelaku sabung ayam kabur kocar kacir ke semak-semak saat penggerebekan, kami menduga sudah ada bocoran operasi kami,”ungkapnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Bongkar Rencana Besar Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Punya Kuasa Mengikat?

Sampai saat ini kata kanit semua barang bukti telah di amankan di Polsek.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek, untuk para terduga pelaku masi akan akan di buruh, dan saat penggerebekan aman dan terkendali,”tutupnya. (*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."