Republish.id, BOLTARA – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Wakil Bupati Moh Aditya Pontoh, S.IP.
Paripurna tersebut juga membahas hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan penyusunan KUPA dan PPAS-P Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal serta kebutuhan daerah saat ini.

Penyesuaian tersebut, antara lain, untuk menampung pergeseran anggaran pada sejumlah perangkat daerah akibat petunjuk teknis (Juknis) Pemerintah Pusat serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan dan jenis belanja, SILPA tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Bupati berharap pembahasan KUPA-PPAS-P bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga APBD Perubahan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Boltara.
Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala OPD, para camat, serta seluruh tamu undangan.(*)



















Leave a Reply
View Comments