LSM Galaksi Sulut Siap Laporkan PETI di Bintauna, Tegaskan Semua Aktivitas Tambang Ilegal

Foto Ilustrasi.

Republish.id, BOLTARA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), mendapat sorotan serius dari LSM Galaksi Sulawesi Utara. Lembaga tersebut menyatakan kesiapan untuk melaporkan oknum pelaku usaha tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris LSM Galaksi Sulut, Fikri Ibrahim Kasim, menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Boltara belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sah.

Baca Juga :  Sidak Sekda di Barjas dan Bagian Ekonomi, Pegawai Tak Disiplin Terancam Sanksi

Kondisi tersebut membuat tidak adanya dasar hukum bagi pihak mana pun untuk menjalankan aktivitas pertambangan, baik yang mengatasnamakan perusahaan maupun koperasi.

“Dengan kondisi tersebut, seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Bintauna adalah ilegal, termasuk hasil tambangnya yang juga merupakan barang ilegal,” tegas Fikri.

Baca Juga :  Tim Resmob Boltara Ringkus Pemuda di Boroko Timur, Diduga Ancam Warga Pakai Sajam

Selain melanggar aturan, LSM Galaksi Sulut menilai keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga memicu keresahan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Desa Biontong 1

“Oleh karena itu, oknum-oknum yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

LSM Galaksi Sulut pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera turun tangan melakukan penyelidikan, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.