Wabup Buol Ingatkan OPD: Laporan PSN Jangan Sampai Turunkan Citra Daerah

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi percepatan penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Kamis (12/3). (Foto Humas)

Republish.id, SULTENG – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi percepatan penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Kamis (12/3).

Dalam rapat itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah melalui pelaporan yang akurat serta diselesaikan tepat waktu.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pimpinan dan perwakilan perangkat daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Nakertrans, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Diskumperindag, Sekretaris DKPP, perwakilan Bappeda, Bagian Ekonomi dan SDA, serta DPMPTSP.

Foto Humas.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan data serta memastikan seluruh indikator kinerja PSN di Kabupaten Buol terdokumentasi secara lengkap dan sesuai standar pelaporan.

Baca Juga :  Buol Kukuhkan 96 Personel Kontingen POPDA 2026, Siap Jadi Tuan Rumah dan Ukir Prestasi

Dalam arahannya, Wakil Bupati secara tegas menyoroti masih adanya beberapa unit kerja yang laporannya belum optimal dan belum memenuhi standar yang diharapkan. Ia menilai ketidaksempurnaan laporan dapat berdampak langsung pada penilaian kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional.

“Saya berharap para pimpinan perangkat daerah yang laporannya belum sesuai ekspektasi agar segera melakukan percepatan. Jangan sampai ketidaksempurnaan laporan ini mencederai nama baik Pemerintah Daerah kita secara keseluruhan,” tegas Dr. Moh. Nasir.

Baca Juga :  Technical Meeting POPDA XXIV Sulteng Digelar, Bahas Regulasi hingga Jadwal Pertandingan

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan jatuh pada 31 Maret, sementara waktu yang tersisa semakin terbatas, terlebih dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama dalam waktu dekat.

“Waktu kita tidak banyak. Jika kita tidak membagi waktu dan tugas dengan baik sekarang, laporan ini mustahil bisa selesai tepat waktu. Kita harus waspada, jika laporan ini terlambat atau menurun kualitasnya, hasil yang kita dapatkan pun akan ikut menurun. Saya minta komitmen penuh agar ini tuntas sebelum tenggat waktu,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Buol Kukuhkan Paskibraka 2026, Duplikat Bendera Pusaka Diserahkan

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi serta mempercepat penyusunan laporan agar target pelaporan PSN dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(rls)

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah