Pemkab Buol Klarifikasi Ikan Terdampar di Pantai: Bukan Akibat Bahan Berbahaya

Foto Istimewa.

Republish.id, SULTENG – Fenomena banyaknya ikan yang terdampar di sepanjang pesisir Pantai Buol belakangan ini memicu perhatian publik dan memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa kejadian itu tidak berkaitan dengan penggunaan bahan berbahaya di laut.

Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan Kabupaten Buol telah melakukan penelusuran langsung di lapangan. Hasilnya, ikan-ikan yang terdampar diketahui merupakan jenis Kerong-kerong atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai ikan piok, dengan nama ilmiah Terapon jarbua.

Kepala DLH Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kematian ikan akibat potasium, sianida, maupun bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Jajaran Bawaslu Apel Bersama TNI-Polri Jelang Tahun Baru dan Pemili Tahun 2024
Foto Istimewa.

“Salah seorang nelayan dari Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, bernama Iwan, telah mengaku menangkap ikan tersebut. Saat itu hasil tangkapannya cukup banyak – ada ikan bubara, kuli-kuli, dan juga ikan piok. Namun karena kapasitas perahu tidak cukup untuk membawanya semua, sebagian terpaksa ditinggalkan dan akhirnya terbawa arus hingga terdampar di pantai,” jelas Syarif Badalu.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dr. Tonang Mallongi, memberikan penjelasan terkait metode penangkapan ikan serta karakteristik ikan piok. Menurutnya, nelayan menggunakan alat tangkap tradisional lokal berupa soma dampar atau pukat tarik pantai yang biasa digunakan untuk menangkap ikan bernilai ekonomi tinggi.

Baca Juga :  Kampanye di Tibawa, Roni-Adnan Komitmen Dukung UMKM

“Ternyata saat jaring ditarik ke darat, hasil tangkapan didominasi oleh ikan piok – jenis ikan yang memang tidak banyak dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Selain itu, ikan ini termasuk kelompok ikan laut lapisan tengah, sedangkan racun seperti potasium biasanya hanya berdampak pada ikan karang atau ikan yang hidup di dasar laut. Jadi kemungkinan penggunaan bahan berbahaya sangatlah kecil,” paparnya.

Dr. Tonang menambahkan, peristiwa ikan terdampar di Pantai Buol sebenarnya pernah terjadi sebelumnya. Namun, jumlah ikan piok yang terdampar kali ini terbilang lebih banyak sehingga memicu perhatian publik dan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Bolmut Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu

“Kami mengimbau para nelayan agar ke depannya lebih bijak dalam menangani hasil tangkapan yang tidak dimanfaatkan. Jangan biarkan ikan mati dan terdampar begitu saja, karena bisa menimbulkan kontroversi yang tidak perlu. Bagi masyarakat juga, mohon jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Buol memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin di wilayah pesisir serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan aktivitas perikanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini