Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Buka Alasan Sebenarnya

Foto: Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026) (Ari Saputra/detikFoto)

Republish.id, NASIONAL – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, tidak dalam kondisi sakit sehingga dialihkan menjadi tahanan rumah.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata dia kepada awak media, Minggu (22/3/2026).

Budi menjelaskan, perbedaan perlakuan terhadap tersangka lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), merupakan hal yang wajar dalam proses hukum.

“Mengapa beda dengan LE? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” kata dia.

Baca Juga :  KPUD Bolmut Sukses Lantik 321 Anggota PPS

Ia juga memastikan bahwa pengalihan status penahanan tersebut bersifat sementara dan tetap dalam pengawasan ketat KPK.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu. Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” klaim Budi.

Sementara itu, informasi terkait tidak berada di rumah tahanan juga diungkap oleh istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Harefa, saat momen kunjungan Hari Raya Idulfitri 1447 H di Gedung KPK.

Baca Juga :  Ledakan Kapal Basarnas di Perairan Tidore: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang

Silvia mengatakan dirinya mendapat bagian membawa sayur ketupat, meski makanan tersebut bukan favorit suaminya.

“Nggak sih (kesukaan Noel), memang dari koordinator di grup masing-masing keluarga bawa. Ada yang semur, sayur. Aku kebetulan kebagian dapat sayur,” kata Silvia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Ia juga membawa makanan tambahan untuk para tahanan lain. “Disuruh bawa biar merasakan katanya keluarga makanannya,” ucap dia.

Silvia mengungkapkan, dirinya bertemu Noel selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapat informasi bahwa Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis malam.

Baca Juga :  KUHAP Baru Disahkan DPR: Apa Saja Aturan yang Berubah?

“Ini sih, tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia.

Menurut Silvia, kabar tersebut juga diketahui oleh para tahanan lainnya dan sempat menimbulkan tanda tanya.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada,” sambung Silvia.

Redaksi Republish.id