Boltara Mulai Gerakan ASRI, Warga dan ASN Wajib Bersih-Bersih Tiap Hari!

Kolase Foto Republish.id - Sumber Humas)

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) tingkat kabupaten, Jumat (10/04/2026), yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, dan diawali dengan senam pagi bersama seluruh peserta yang hadir.

Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Operasi Semut, yakni gerakan pungut sampah plastik sebagai upaya menciptakan lingkungan yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah Boltara.

Dalam sambutannya, Bupati Boltara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA 2026, Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Ia menegaskan, pencanangan hari ini menjadi titik awal dimulainya gerakan ASRI di Boltara. Seluruh ASN diwajibkan meluangkan waktu maksimal 30 menit setiap hari kerja, setelah apel pagi, untuk melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan kantor, baik di dalam ruangan maupun di halaman.

Lebih lanjut, di tingkat kecamatan, para camat diinstruksikan untuk mewajibkan seluruh desa, termasuk kantor kecamatan, melaksanakan kegiatan serupa. Camat juga diminta mengoordinasikan kerja bakti rutin setiap minggu dengan lokasi yang ditentukan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  KPUD Bolmut Sukses Lantik 321 Anggota PPS

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari sangadi, aparat desa, hingga masyarakat setempat, guna memastikan gerakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Kabinet 2024-2029: Puluhan Calon Menteri Dipanggil di Kertanegara

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta ASN.

Redaksi Republish.id