KPU Tetapkan Syarat Bapaslon Cabup dan Cawabup Pilkada Bolmut 2024

Ilustrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati. Foto Dok : BAWASLU RI.

Republish.id, Bolmut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menetapkan persyaratan untuk bakal pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) maju Pilkada Tahun 2024.

Persyaratan Pencalonan:

Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada ini harus memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya adalah sebagai berikut:

Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak memiliki kewarganegaraan lain.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis Berganti, Polres Boltara Gelar Sertijab dan Pengukuhan Pejabat Baru

Berikutnya minimal berpendidikan setara sekolah lanjutan tingkat atas;

Kemudian memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Tidak pernah terlibat tindak pidana berat yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih;

Tidak sedang dicabut hak pilihnya atau melakukan perbuatan tercela;

Baca Juga :  Mesin Traktor Warga Tomuagu Kembali Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku Lintas Bolmong Raya

Hal yang Wajib juga yakni menyerahkan daftar kekayaan pribadi serta laporan pajak.

Prosedur Akses Silon:

Partai politik yang ingin mengusung pasangan calon wajib mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Bolaang Mongondow Utara.

Permohonan ini harus disertai dengan surat penunjukan admin Silon dan petugas penghubung yang sah.

Layanan Helpdesk:

Untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan menjawab pertanyaan terkait tata cara pendaftaran, KPU Bolaang Mongondow Utara membuka layanan helpdesk.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email: kpukabbolmut@gmail.com atau dengan menghubungi nomor: 082231398145 (Andy), serta datang langsung ke Kantor KPU.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Gelar Aksi Solidaritas dan Shalat Gaib Depan Kedubes AS

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas bagi seluruh pihak yang berkepentingan dan memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini