Rp213 Juta Bantuan Sosial Digelontorkan di Boltara, Tepat Sasaran atau Sekadar Seremonial?

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). (Foto Humas)

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bupati Boltara yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Abdul Nazarudin Maloho, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Aula Kantor Camat Kaidipang, Kamis (23/04/2026).

Foto Humas.

Program bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou Manado, dengan total penerima manfaat sebanyak 118 orang. Mereka terdiri dari berbagai kelompok rentan, yakni 33 penyandang disabilitas, 32 lansia, 36 anak, serta 17 kelompok rentan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Boltara Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Ini yang Disorot Publik!
Foto Humas.

Nilai total bantuan yang disalurkan mencapai Rp213.438.266. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat, meski di sisi lain juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas dan keberlanjutan program tersebut di lapangan.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum berharap bantuan ini tidak sekadar habis dikonsumsi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.

Baca Juga :  Abdul Zamad Lauma: Dihantam Isu Miring, Tetap Berdiri Teguh dalam Pengabdian Publik
Foto Humas.

Ia menekankan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak Sentra Tumou Tou atas kontribusi nyata dalam membantu masyarakat Boltara melalui program ATENSI. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat terus berlanjut.

Namun demikian, di balik penyaluran bantuan ini, muncul tantangan klasik yang kerap mengiringi program sosial: akurasi data penerima, pengawasan distribusi, serta dampak jangka panjang bagi kemandirian masyarakat. Tanpa evaluasi yang ketat, bantuan sosial berpotensi hanya menjadi rutinitas administratif tanpa perubahan signifikan.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Rehab RTLH di Desa Kuala, Bolmut
Foto Humas.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Sentra Tumou Tou Manado, jajaran Dinas Sosial, Camat Kaidipang, serta para penerima manfaat yang menjadi sasaran program.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini