Republish.id, GORONTALO – Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan meminta Kapolda Gorontalo turun tangan untuk mengusut kasus dugaan praktik bekingan miras di Kabupaten Bone Bolango.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“Adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik miras ilegal ini sangat mengkhawatirkan. Ini akan memalukan institusi Polri jika kasus tidak ditindaklanjuti,” kata Arlan kepada awak media pada Selasa (2/7/2024).
Arlan juga meminta Kapolda Gorontalo segera turun tangan mengambil langkah-langkah tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas jika anggotanya terbukti terlibat dalam bekingan miras itu.
“Jika ada anggota Polri terbukti terlibat dalam bekingan miras itu. Kapolda Gorontalo harus mengambil langkah-langkah tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah warung yang diduga menjual miras tanpa ijin di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo diduga dibekingi pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun media ini berdasarkan keterangan warga sekitar, pemilik warung yang diketahui berinisial S alis TRA ini diduga dibekingi oleh oknum polisi untuk mengamankan usahanya.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat peredaran miras di Daerah itu.
Menurutnya, penganiayaan, pemerkosaan dan lain-lain banyak terjadi karena miras. Karena itu, lanjut AKBP Muhammad Alli, pihaknya tidak pernah mentolerir terkait masalah miras.
“Tidak ada anggota yang bekingi miras,” tegas AKBP Muhammad Alli dalam keterangannya.(*)
*Baca selengkapnya Disini











Leave a Reply
View Comments