Harga Emas Antam Tembus Rp 1,12 Juta per Gram

Ilustrasi emas. (foto : AI/Repulish.id)

JAKARTA, Republish.id – Harga emas 24 karat PT Antam terpantau menembus level Rp 1,12 juta per gram pada Minggu (21/1/2024). 

Melansir Bisnis.com, laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam mencantumkan, Investor dapat memborong emas Antam mulai Rp 614.000.

Dimana, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp614.000 sama dengan hari sebelumnya, Sabtu (20/1/2024).

Sedangkan harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.128.000 dibandingkan harga pada perdagangan Sabtu (20/1/2024). Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.415.000.

Baca Juga :  KAI Lakukan Simulasi Keadaan Darurat di Stasiun LRT Jabodebek, Pastikan Kesiapsiagaan Petugas

Kemudian, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp10.775.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp26.812.000. 

Jika investor ingin memborong emas Antam berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp53.545.000. 

Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp107.012.000. 

Emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp534.320.000. Adapun, ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.068.600.000.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Renovasi Musala & Resik-Resik Masjid

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat sebesar Rp1.027.000 per gram naik Rp1.000 dibandingkan dengan harga kemarin. 

Adapun, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. 

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP).  PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Baca Juga :  Intip Keseruan AI Connect for Pegiat Literasi di Aceh, Sorot Peran AI dalam Kepenulisan

Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

*Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Harga Emas Antam Jelang Debat Cawapres Tembus Rp1,12 Juta”, Klik selengkapnya di sini: https://market.bisnis.com/read/20240121/235/1734060/harga-emas-antam-jelang-debat-cawapres-tembus-rp112-juta.

 

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini