Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memulai proses pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia untuk tahun 2027 melalui pelaksanaan Sidang Rekomendasi WBTB yang digelar pada Selasa (23/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fadly T. Usup, S.E., M.M., bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltara.
Sidang rekomendasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan berbagai kekayaan budaya daerah agar dapat diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, sejumlah usulan budaya khas Boltara akan dibahas dan dikaji sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

Pemerintah daerah berharap proses pengusulan WBTB dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga, melestarikan, serta memperkenalkan nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat luas. Selain itu, pengakuan terhadap warisan budaya daerah diharapkan mampu memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Boltara terhadap kekayaan budaya yang dimiliki.








Leave a Reply
View Comments