Warisan Budaya Boltara Menuju Pengakuan Nasional, Sidang Rekomendasi WBTB 2027 Resmi Dibuka

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fadly T. Usup, S.E., M.M., bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltara. (Foto Humas)

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memulai proses pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia untuk tahun 2027 melalui pelaksanaan Sidang Rekomendasi WBTB yang digelar pada Selasa (23/06/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fadly T. Usup, S.E., M.M., bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltara.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Resmikan Pelatihan Packaging Produk Ekonomi Kreatif 2024

Sidang rekomendasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan berbagai kekayaan budaya daerah agar dapat diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, sejumlah usulan budaya khas Boltara akan dibahas dan dikaji sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Ajak Masyarakat Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan U-23
Foto Humas.

Pemerintah daerah berharap proses pengusulan WBTB dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga, melestarikan, serta memperkenalkan nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat luas. Selain itu, pengakuan terhadap warisan budaya daerah diharapkan mampu memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Boltara terhadap kekayaan budaya yang dimiliki.

Baca Juga :  Sirajudin Lasena Menandatangani Nota Kesepahaman Antara Pemda Bolmut dan Universitas Terbuka
"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."