Polres Bolmut Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas

Kapolres Bolmut di dampingi Wakapolres saat konferensi pers terkait insiden kasus tertembaknya anggota polres Bolmut. (Doc. Jefri)
Kapolres Bolmut di dampingi Wakapolres saat konferensi pers terkait insiden kasus tertembaknya anggota polres Bolmut. (Doc. Jefri)

Republish.id, Bolmut – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara akhirnya membeberkan kronologi insiden yang mengakibatkan personel Unit Reaksi Cepat (URC), Briptu Excel Mamuli (EM), meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026).

Penjelasan resmi tersebut disampaikan Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bolmut, Senin (29/6/2026).

Kapolres menerangkan, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang yang membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC yang terdiri dari tiga personel di bawah pimpinan Brigpol RT segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujar AKBP Juleigtin Siahaan.

Baca Juga :  Baru Diresmikan Sehari, Pasar Senggol Bolmut Porak Poranda Akibat Cuaca Ekstrem

Saat petugas berupaya mengendalikan keadaan dan mengamankan para terduga pelaku, situasi mendadak memanas.

Salah seorang terduga pelaku diduga hendak menyerang Briptu Excel Mamuli menggunakan senjata tajam.

Dalam situasi yang berlangsung cepat, Brigpol RT mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke arah pelaku.

Namun, peluru yang dilepaskan justru mengenai Briptu Excel Mamuli hingga mengalami luka tembak.

Tampak Kapolres Bolmut saat pimpin konfresi pers terkait insiden penembakan sesama anggota polres Bolmut. (Doc. Jefri)
Tampak Kapolres Bolmut saat pimpin konfresi pers terkait insiden penembakan sesama anggota polres Bolmut. (Doc. Jefri)

“Dengan adanya perlawanan oleh para pelaku, dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RT mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku, namun ternyata mengenai rekannya sendiri, Briptu EM, sehingga mengalami luka tembak,” jelas Kapolres.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Baca Juga :  Bupati Sirajudin Soroti Abrasi dan Air Bersih, Siapkan Kunjungan Gubernur

Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, Briptu Excel Mamuli dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 WITA.
Pascakejadian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara bersama Satreskrim Polres Bolmut langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh penyebab insiden tersebut.

“Seluruh personel yang berada di lokasi turut dimintai keterangan untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain penyelidikan internal, kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang melarikan diri setelah kejadian. Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam keributan telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bolaang Mongondow Utara turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Briptu Excel Mamuli saat menjalankan tugas negara.

Baca Juga :  Sirajudin Lasena Buka Gebyar Pasar Senggol Di Lapangan Boroko

“Atas nama Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.

Polda Sulut dan Polres Bolmut berkomitmen menangani kejadian ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang melarikan diri terus dilakukan hingga berhasil diamankan,” tutup AKBP Juleigtin Siahaan.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Sulawesi Utara menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan seluruh fakta dalam insiden tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."