Republish.id, BOLTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara. Dalam rangkaian penindakan tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan dari sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, uang dalam bentuk rupiah tersebut ditemukan dari beberapa lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian penindakan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Sementara itu, kepolisian di tingkat Polres maupun Polda setempat memfasilitasi proses permintaan keterangan awal terhadap sembilan orang lainnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami keterlibatan sejumlah kepala dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pihak swasta yang ikut diamankan.
Para pihak tersebut diduga menjalankan praktik korupsi atau transaksional yang berkaitan dengan proyek-proyek daerah.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujar Budi menegaskan latar belakang kasus ini.
Budi juga mengungkap adanya indikasi penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara. Hal itu disampaikan setelah KPK melakukan penyelidikan secara tertutup di wilayah Sulawesi Utara.
“Baik, terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan transaksi yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR.








Leave a Reply
View Comments