Republish.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman melalui Forum Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Coconut Beach Cafe dan Resto Batu Pinagut, Boroko, Kecamatan Kaidipang, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.
Peserta yang hadir di antaranya Tim Supervisi Direktorat SPR Penyusunan RDTR, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara secara daring, tim konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR, anggota Forum Penataan Ruang Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta para camat.

Pembahasan dalam forum tersebut diarahkan pada identifikasi isu-isu strategis lingkungan hidup yang menjadi landasan penyusunan RDTR.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi lingkungan, potensi wilayah, persoalan tata ruang, hingga arah pembangunan yang memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas PUTR Boltara, Syaiful Rizal Syamsuddin, S.T., M.Ars.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan dengan pemerintah daerah selama proses penyusunan dokumen tata ruang.
Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis karena menjadi salah satu instrumen penentu arah pemanfaatan ruang dan kehidupan masyarakat pada masa mendatang.

“Ruang yang kita rencanakan hari ini adalah ruang untuk anak cucu kita. Maka dari itu, dalam perencanaan ini jangan sampai kita mengambil secara berlebihan, tanpa memperhatikan keberlanjutan. Harus ada tanggung jawab bersama terhadap wilayah ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi dalam proses perencanaan agar dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, penyusunan RDTR Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman diharapkan menghasilkan pedoman pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, serta mendukung kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Boltara.











Leave a Reply
View Comments