Theo Rorong Naik Pangkat Jadi Pembina Utama Muda

Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong saat menerima SK kenaikan pangkat.

Republish.id, BITUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong resmi naik pangkat dari Pembina Tingkat I (IV/b) menjadi Pembina Utama Muda (IV/c).

Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno dalam upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Erupsi Anak Krakatau Bikin Perjadin Tiga Legislator Bitung Batal

Kenaikan pangkat Theo Rorong tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 00796/KEP/AA/15001/26 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Dalam keputusan tersebut, kenaikan pangkat berlaku mulai 1 Oktober 2026. SK ditetapkan di Jakarta pada 27 Agustus 2026 atas nama Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga :  Ruko Rp1,2 Miliar di Kompleks Eks Kanopi Belum Selesai, Kontraktor Sebut Sudah PHO

Theo Rorong mengatakan kenaikan pangkat tersebut menjadi hal yang patut disyukuri sekaligus tanggung jawab untuk terus menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Ini tentu saya syukuri. Kenaikan pangkat juga merupakan bagian dari tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” kata Theo.

Baca Juga :  Usai Sikat Mafia Solar di Bitung, Wakapolres Dimutasi ke Polda

Sebagai Kepala Bapenda Bitung, Theo saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bitung. Maka dari itu kami akan terus berupaya semaksimal mungkin PAD terus meningkat,” pungkasnya.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung