Republish.id, BITUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong resmi naik pangkat dari Pembina Tingkat I (IV/b) menjadi Pembina Utama Muda (IV/c).
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno dalam upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (23/9/2026).
Kenaikan pangkat Theo Rorong tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 00796/KEP/AA/15001/26 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Dalam keputusan tersebut, kenaikan pangkat berlaku mulai 1 Oktober 2026. SK ditetapkan di Jakarta pada 27 Agustus 2026 atas nama Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Theo Rorong mengatakan kenaikan pangkat tersebut menjadi hal yang patut disyukuri sekaligus tanggung jawab untuk terus menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Ini tentu saya syukuri. Kenaikan pangkat juga merupakan bagian dari tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” kata Theo.
Sebagai Kepala Bapenda Bitung, Theo saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bitung. Maka dari itu kami akan terus berupaya semaksimal mungkin PAD terus meningkat,” pungkasnya.










Leave a Reply
View Comments