Republish.id, BITUNG – Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis resmi meninggalkan jabatan Wakapolres Bitung setelah mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Utara (Sulut)
Korompis dimutasi sebagai Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sulut. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor ST/288/VIII/KEP./2026 tertanggal 28 Agustus 2026.
Posisi Wakapolres Bitung selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Bartholomeus Junov Dambe, yang sebelumnya menjabat Kasisim Subdit Regident Ditlantas Polda Sulut.

Menariknya, mutasi ini berlangsung ketika sejumlah agenda penegakan hukum di Kota Bitung masih berjalan. Salah satunya penertiban dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Saat masih menjabat Wakapolres Bitung, Korompis menjadi salah satu pejabat yang turun langsung dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.

Jajaran Polres Bitung bahkan melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU untuk mengantisipasi praktik penyelewengan distribusi solar bersubsidi. Bahkan Wakapolres tak segan membasmi sejumlah truk yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Kasi Humas Polres Bitung Kompol Abdul Natip Anggai saat dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut.
“Iya benar. Untuk TR nya sudah turun. Serah terima jabatannya kemungkinan Minggu depan,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto sebelumnya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel
Menurut Yudo, setiap penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi dan kebutuhan operasional di lapangan.
“Rotasi jabatan adalah bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Kami ingin memastikan setiap pemimpin ditempatkan pada posisi yang paling tepat untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal,” pungkas Yudo.

















Leave a Reply
View Comments