Kasus KDRT Oknum Ketua BAWASLU Bolmut, Kini Naik ke Tahap Sidik

Caption : Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tammu saat Gelar Perkara kasus KDRT bersama Satreskrim Polres Bolmut (Foto Dok : Polres Bolmut)

Republish.id, BOLMUT – Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Oknum Ketua BAWASLU Bolmut Inisial AMW kini naik ke tahap penyidikan.

“Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap sidik,” ujar Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui Wakapolres Kompol Saiful Tammu, Rabu (24/7/2024).

Kompol Saiful mengatakan, Kasus tersebut akan terus di usut dan dilanjutkan sesuai regulasi yang ada.

Baca Juga :  Kondisi Air Makin Menghawatirkan, Pj Bupati Tinjau Lokasi Banjir

Dirinya pun meminta kepada masyarakat, agar mempercayakan kasus tersebut kepada pihak penyidik.

“Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus KDRT tersebut,” tegas Wakapolres.

Sebelumnya, Nasib naas dialami oleh RL, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Otanaha 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Dirinya menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, berinisial AMW.

Informasi yang dihimpun media ini, AMW merupakan Ketua lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu yang ada di daerah tersebut.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (Medsos) Facebook setelah diunggah oleh salah satu pemilik akun pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Garis Polisi Terpasang, Alat Berat Diduga Masih Masuk Tambang Busato

“KDRT ketua bawaslu bolmut,” tulis pemilik akun tersebut.

“Kekerasan Dalam Rumah Tangga. ( KDRT ). Yg dilakukan Ketua Bawaslu Bolmut kepada Istrinya indisia RL,” lanjutnya.(*)

 

*Baca selengkapnya disini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."