Sindikat Uang Palsu Internasional Terungkap di UIN Alauddin Makassar

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu yang hendak diedarkan para pelaku saat merilis kasus tersebut di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). (Foto Dok: ANTARA).

Republish.id, SULSEL – Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang diduga memiliki jaringan internasional. Kasus ini bermula dari penggerebekan di Kampus II Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Samata, Gowa.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan bahan impor seperti kertas khusus dan tinta dari China.

“Ini masih diproses untuk disidik lebih lanjut. Untuk (bahan) uang kertasnya, bahan baku tinta dan lain sebagainya juga impor, dibeli dari China,” ujar Kapolda dalam rilis kasus di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Najwa Shihab Berduka, Sang Suami Wafat

Sebanyak 17 tersangka dari berbagai latar belakang telah ditetapkan, termasuk dua pegawai bank BUMN, seorang pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat aparatur sipil negara (ASN), serta pengusaha dan pekerja swasta lainnya.

Tersangka di antaranya berinisial AI, MN, SAR, SKM, hingga ASS, seorang pengusaha ternama. Awal pengungkapan terjadi setelah polisi menerima laporan warga terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK, Kasus Pemerasan Anggaran Kian Terbuka

Penyelidikan membawa polisi ke berbagai lokasi, termasuk rumah kepala perpustakaan UIN Alauddin di Kompleks Minasa Upa Makassar, serta lokasi produksi utama di Jalan Sunu, Makassar.

Salah satu tersangka, AI, diduga menyembunyikan alat cetak senilai Rp600 juta di gedung perpustakaan UIN Alauddin tanpa sepengetahuan pihak kampus. Aktivitas produksi uang palsu ini disebut berlangsung sejak September 2024.

Barang bukti yang disita meliputi 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, alat cetak besar, tinta impor, kertas khusus, hingga plat cetak uang. Selain itu, ditemukan juga mata uang asing palsu seperti Dong Vietnam dan Won Korea.

Baca Juga :  Solidaritas Pers Buol Menuju Era Emas di HPN 2025

Polda Sulsel juga mengamankan 98 barang bukti dan masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku mengaku telah beroperasi sejak Juni 2024.

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga semua pelaku tertangkap.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."