Republish.id, BOLMUT – Upaya memperkuat peran keluarga dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ny. Ening Sutrisni Sirajudin Lasena-Adam, untuk masa bakti 2025-2030.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (4/3/2025), dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Fitri Wandriani.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH., MH, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulut.
Dari 15 Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota yang dikukuhkan, Ny. Ening Sutrisni menjadi salah satu figur penting yang dilantik. Ia juga merupakan istri dari Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.
Usai pelantikan, Ny. Ening Sutrisni menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan serta berharap dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah tersebut.
“Alhamdulillah, prosesi pelantikan berjalan lancar. Mohon doa dan dukungan agar saya dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bolmut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan sinergi dan kolaborasi untuk mendorong kesejahteraan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penurunan angka stunting menuju target “Bolmut Zero Stunting”.
Ia menambahkan, Ini adalah sebuah komitmen pemerintah dalam mendukung TP PKK, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

“Dengan pengukuhan ini, diharapkan TP PKK dan Posyandu di Kabupaten Bolmut semakin berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta program kesehatan bagi ibu dan anak,” tambahnya.
Dengan semangat baru ini, TP PKK Kabupaten Bolmut diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam setiap program kerjanya, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan di tengah masyarakat.










Leave a Reply
View Comments