Republish.id, Bolmut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan tugas badan adhoc dalam rangka persiapan dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (23/01/2025) di aula kantor kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Komisioner KPU Bolmut bidang sosdikli, parmas dan SDM, Firman Stion dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan badan adhoc dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu.

“Badan adhoc adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu di tingkat lapangan. Oleh karena itu, evaluasi kinerja mereka harus dilakukan secara menyeluruh, terutama dalam pelaksanaan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Firman.
Poin utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu, kendala teknis yang dihadapi badan adhoc, pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual, hingga kesiapan logistik dan sosialisasi kepada masyarakat.
Firman juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme seluruh jajaran badan adhoc pada Pilkada tahun 2024.
“Netralitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Terima kasih kepada badan adhoc sudah melasanakan tugas dengan sesuai aturan,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Bolmut, sekretaris KPU, perwakilan PPK dari setiap kecamatan, dan beberapa pemangku kepentingan terkait.
Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Bolmut berharap semua pihak yang sudah bertugas melasanakan tugas dengan baik selama Pilkada tahun 2024, diucapkan terimakasih.
Turut hadir, Camat Bolangitang Timur, perwakilan TNI/Polri, perwakilan kejaksaan, perwakilan Pemerintah daerah Kab. Bolmut, dan seluruh peserta rapat evalwasi badan adhoc se Kecamatan Bolngitang Timur. (*)










Leave a Reply
View Comments