Jadwal Pengumuman PPPK Tahap II Diungkap, Peserta Diminta Rutin Cek Akun SSCASN

Kepala BKPSDM, Jufry Damima, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025), (Foto Istimewa)

Republish.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan jadwal pengumuman seleksi PPPK tahap II sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Jufry Damima, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Gorontalo Jufry Damima mengatakan, bahwa pasca selesainya seleksi PPPK untuk tahap II, Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran yaitu tentang pengumumannya.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Luncurkan Program “Maryam Go”, Perkuat Restorasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

“Sesuai dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor: 7826/B-BP.01.01/SD/D/2025 tanggal 20 Mei 2025. Tentang penyesuaian seleksi PPPK tahap II,” katanya.

Sementara itu, Kaban BKPSDM juga menjelaskan bahwa yang pertama, pengelolaan hasil seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan mulai tanggal 15 Mei sampai tanggal 17 Juni 2025.

Baca Juga :  Atasi Banjir di Tenilo, BWS Sulawesi II Gorontalo Kucurkan Anggaran 11 Milyar

“Yang kedua, untuk pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Juni sampai dengan tanggal 30 Juni 2025,” ungkap Jufry Damima kepada awak media.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Gorontalo Capai 65 Persen, Perhotelan Melonjak 285 Persen

Kaban Jufry juga menambahkan bahwa sampai saat ini di Kabupaten Gorontalo belum ada pengumumannya, dikarenakan pengumuman ini berlaku secara nasional sehingga membutuhkan waktu.

“Akan tetapi setiap orang yang mengikuti seleksi PPPK tahap II kemarin, tetap cek terus akunnya masing-masing, dan pasti akan dikirim nilainya melalui situs layanan SSCASN,” pungkasnya.